Minggu, 02 Desember 2012

Pengembangan Usaha dengan Menambah Cakupan Usaha


Pengembangan Usaha dengan Menambah Cakupan Usaha
oleh Rani Setiani Sujana
Pengembangan usaha biasa dilakukan dengan beberapa teknik, salah satunya yaitu melalui perluasan cakupan usaha. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai teknik pengembangan usaha melalui perluasan cakupan usaha.
Pengembangan cakupan usaha baru sering juga dinamakan diversifikasi usaha. Saat ini, diversifikasi usaha dilakukan pada suatu bidang saja, misalnya di bidang pertanian disebut agroindustri, agrowisata, agrobisnis dan macam-macam diversifikasi lainnya. Di bidang jasa diversivikasi juga dilakukan, misalnya usaha jasa angkutan kota diperluas dengan jasa angkutan pariwisata.
Usaha join venture merupakan salah satu cara pengembangan usaha dengan menambah cakupan usaha. Join venture merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan domestic dengan perusahaan asing. Pemerintah berwenang untuk mengetahui dan menyetujui perjanjian umum dan khusus antar pihak yang berjoin venture. Proses join venture dilakukan dengan perantara perwakilan perusahaan asing dan konsultan-konsultan. Pada proses terjadinya join venture, pihak-pihak yang terlibat ialah pabrik-pabrik merk luar negeri, agen tunggal, distributor dan lain-lain.
Dalam menambah cakupan usaha terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu trust, holding company, sindikat dan Kartel. Trust adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan. Trust dibentuk dengan menggabungkan beberapa perusahaan (merger) menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah melebur diri (fusi), sehingga gabungan dari perusahaan-perusahaan itu menjadi sebuah perusahaan besar. Trust dapat mengeluarkan saham dan obligasi. Adapun yang disebut dengan holding company yaitu sebuah perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang kuat dan dapat memiliki perusahaan-perusahaan lain dengan membeli saham-sahamnya. Perusahaan yang telah dibeli saham-sahamnya tersebut tidak lagi memiliki kekuasaan apa-apa dan semua kebijakan ditentukan oleh jolding company. Jadi, telah terjadi pengambilan kekayaan maupun kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada holding company. Sedangkan sindikat merupakan kerjasama antar beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah satu perjanjian. Biasanya hanya terbatas pada bidang keuangan, yang dilakukan oleh kelompok investor untuk mengombinasikan sumber-sumber keuangan mereka, untuk menjualbelikan surat-surat berharga dari suatu perusahaan. Adapula yang disebut dengan kartel. Kartel ini hampir sama dengan sindikat. Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah satu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, memiliki kedudukan sama dan sewaktu-waktu dapat membatalkan perjanjiannya yang telah disetujui bilamana diinginkan. Mereka terikat pada semua perjanjian, tetapi diluar itumereka bebas. Ada beberapa jenis kartel yaitu kartel daerah, kartel produksi, kartel kondisi, kartel pembagian laba dan kartel harga.
Kartel daerah yaitu masing-masing perusahaan membagi daerah pemasaran yang boleh dikuasainya. Salah satu perusahaan tidak boleh menjual barangnya ke daerah lain. Kartel produksi, yaitu perusahaan mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Kartel kondisi, yaitu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan termasuk syarat penyerahan barang, tempat, penjualan tunai dan kredit, pemberian potongan dan sebagainya. Kartel pembagian laba, yaitu perjanjian dalam menentukan besarnya laba yang diterima oleh masing-masing anggota. Laba dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh masing-masing anggota. Sedangkan kartel harga merupakan perjanjian yang diadaka untuk menentukan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk ini dapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota.
Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa pengembangan usaha dapat dilakukan melalui perluasan cakupan usaha dengan mengembangkan jenis usaha baru dan wilayah usaha baru, serta jenis produk barang dan jasa baru yang bervariasi jenisnya.
KEPUSTAKAAN
Meredith, G., et al. (1996). Kewirausahaan teori & praktik. Jakarta: Pustaka Bina Presindo.
Suryana, (2004). Evaluasi & pengembangan usaha. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendididkan nasional.

sumber : http://mhs.blog.ui.ac.id/rani.setiani/2008/11/10/pengembangan-usaha-dengan-menambah-cakupan-usaha/

MANAJEMEN DAN STRATEGI PENGELOLAAN USAHA



Manajemen usaha atau business management adalah proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, staff dan mengendalikan kegiatan berbagai sumber daya dalam organisasi melalui usaha manusia sistemik, terkoordinasi dan kooperatif untuk mencapai tujuan organisasi.
1.      Manajemen usaha – bisnis adalah beraksi
Ada banyak ungkapan mengenai sukses dalam dunia bisnis. Beraksi, itulah hal wajib bagi para pengusaha. Jika sudah melakukan, meski salah, paling tidak kita tahu dimana letak kesalahannya, dari sinilah kemudian pengusaha itu disebut sebagai manusia pembelajar. Belajar dari pengalaman, belajar dari kehidupan.
2.      Manajemen usaha – langkah sukses
Ada 4 hal atau langkah-langkah yangt harus ditempuh bagi calon pengusaha dalam mencapai puncak sukses menurut William A. Ward, yaitu : perencanaan yang tepat, persiapan yang matang, pelaksanaan yang baik, dan yang terakhir adalah pantang menyerah.
3.      Manajemen usaha – langkah aksi
Hal-hal yang perlu di manage dalam usaha adalah :
Perkembangan zaman, rencana keuangan, dewan penasihat, keseimbangan dan perluas jaringan.
4.      Manajemen usaha untuk administrasi
Manajemen usaha administratif dapat didefinisikan sebagai fungsi memanfaatkan dan mengelola semua sumber daya yang tersedia dalam organisasi.
Suatu hal yang tertulis berisikan misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian strategi dan peluang yang mungkin di raih (pasar). Fungsi dari perencanaan : 
1. Sebagai pedoman untk mencapai keberhasilan manajemen usaha yang berupa :
                    * Maksud usaha
                    * Usulan finansial
                    * Permintaan dana
                    * Cara penggunaan & pembayaran kembali pinjman
2. Sebagai alat untk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar yang berupa :
                    * Manajemen usaha
                    * Pemasaran
                    * Produksi / operasional
                    * Keuangan perusahaan
Pengelolaan keuangan adalah bagaimana mengusahakan sumber dana, menggunakan dan mengendalikan dana-dana perusahaan. Ada 3 aspek dalam pengelolaan keuangan, yaitu :
                1. Sumber-sumber dana/ keuangan perusahaan
                2. Perencanaan dan penggunaan dana
                3. Pengawasan dan pengendalian dana

STRATEGI:
-          Berada pertama dipasar dengan produk atau jasa baru
-          Posisikan produk dan jasa baru tersebut pada relung pasar ( niche market ) yang tidak terlayani
-          Fokuskan barang dan jasa pada relung yang kecil tetapi bisa bertahan
-          Mengubah karakteristik produk, pasar atau industri

ATAU STRATEGI LAINNYA :
-        Pertahanan Bersaing Mencoba untuk produk yang menjadi “Andalan Utama Yang Baru” dan tidak berkonsentrasi  pada perbaikan keberhasilan produk yang sudah ada Mengambil langkah positif dan proaktif untuk menguasai manajer kunci ahli teknik profesional yang selalu diikutsertakan dalam pembentukan keberhasilan perusahaan 
-    

Perencanaan dan Studi Usaha
Perencanaan dan studi lapangan selalu diperlukan setiap kali kita ingin menjalankan sebuah usaha. Tidak peduli seberapa besar atau kecil sebuah usaha, perencanaan dan studi lapangan adalah sebuah hal yang mutlak. Hal yang sering terjadi adalah kegagalan sebuah usaha karena lemah pada perencanaan dan studi lapangan. Warnet, adalah sebuah usaha yang terlihat sederhana namun kenyataannya mulai dari perencanaan hingga pengelolaan warnet ternyata menuntut konsentrasi yang tinggi dari pelaku usaha warnet.


Studi Lapangan
Yang mana duluan, Perencanaan atau studi lapangan? Saya menyarankan supaya yang dilakukan adalah studi lapangan. Kita mulai dengan lokasi. Kita harus menentukan kriteria sebuah lokasi yang memenuhi syarat sebagai tempat yang sesuai untuk mendirikan sebuah warnet. mis:
  1. Carilah lokasi yang mudah diakses oleh calon pelanggan anda. Lokasi yang dilewati kendaraan umum atau tidak jauh dari akses kendaraan umum.
  2. Perhatikan di sekitar lokasi tersebut apakah terdapat komplek pemukiman penduduk, sekolah/universitas, Bank, Perkantoran, mini market. Kemampuan ekonomi adalah faktor yang menentukan. Sebuah lokasi yang terdapat faktor-faktor yang disebutkan di atas menunjukkan potensi sebuah lokasi untuk mendirikan warnet.
  3. Tersedia tempat parkir minimal bagi mereka yang menggunakan kendaraan sepeda motor. Jika tersedia tempat untuk parkir mobil akan lebih bagus.
  4. Bagaimana kondisi lokasi ketika malam hari? Apakah cukup terang? Ingatlah bahwa warnet umumnya beroperasi hingga malam hari, lokasi yang gelap akan membuat warnet anda tidak menarik dikunjungi.
  5. Cobalah mencari informasi tentang kondisi keamanan lokasi tersebut, jika tingkat keamanan lokasi tersebut rendah kemungkinan anda perlu biaya tambahan untuk faktor keamanan dan biaya asuransi.
Bagaimana jika di lokasi tersebut sudah ada atau banyak warnet? Jika sudah banyak warnet di lokasi tersebut, maka sebaiknya carilah lokasi lain. Kecuali warnet yang anda dirikan memiliki sebuah keunggulan dibanding warnet lain, maka mendirikan sebuah warnet di lokasi dimana sudah banyak terdapat warnet (bahkan hingga berderet-deret warnet semua) cenderung akan memancing persaingan yang tidak sehat.
Jika lokasi ideal (atau mendekati ideal) sudah didapatkan, maka kita lanjutkan dengan melakukan perencanaan usaha.

Perencanaan Usaha / Business Plan
Setelah studi lapangan selesai dan sudah terbayang model usaha yang sesuai, maka rencanakanlah besar investasi yang diperlukan, jangka waktu investasi akan kembali, perkiraan besar keuntungan, biaya operasional, tenaga kerja, hingga model promosi. Semuanya harus dengan perencanaan terlebih dahulu.
Rumusan umum dalam melakukan perencanaan usaha adalah sesederhana menghitung biaya investasi (capex), biaya operasional (opex), prediksi penghasilan kotor(bruto) dan bersih (netto), Waktu Titik Impas Investasi (Break Even Point) . Misalkan titik impas direncanakan adalah 2 tahun (=24 bulan) , maka rumusannya adalah sbb:

Bruto – (Opex + (capex/24)) = Netto
disini
  • Bruto = penghasilan kotor selama 24 bulan
  • Opex = biaya operasional bulanan (rata-rata)
  • capex = biaya investasi
  • netto = penghasilan bersih.
Ini adalah rumusan yang paling sederhana. Jika ingin rumusan yang lebih rumit kita bisa melakukan apa yang dikenal sebagai menghitung IRR (investment return ratio) untuk mengetahui apakah investasi yang kita lakukan termasuk yang menguntungkan atau tidak. Sebuah perhitungan yang rumit sudah memasukkan faktor-faktor seperti bunga bank, depresiasi dan inflasi. Perhitungan yang rumit ini dianjurkan jika investasi yang dilakukan sudah bernilai besar dan melibatkan pihak bank.

Ada dua pendekatan yang bisa kita gunakan dalam melakukan perencanaan usaha, yaitu berdasarkan nilai investasi atau berdasarkan kapasitas usaha yang diinginkan. Berdasarkan nilai investasi biasanya dilakukan jika modal yang tersedia sudah dipatok pada nilai tertentu. Mis: si A memiliki uang senilai Rp 70 juta dan dia ingin membuat warnet berdasarkan uang yang dimilikinya. Sedang berdasarkan kapasitas, si A merencanakan untuk membuat warnet dengan kapasitas 20 PC di sebuah lokasi yang sesuai dengan keinginannya. Kedua cara ini sah-sah saja digunakan tergantung modal ataupun keinginan anda. Tentu saja, sesuaikan rencana dengan konsep dan pasar yang dituju.




SUMBER